10 Kelas 4 Categories
Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP) adalah komunikasi radio yang menggunakan pita frekuensi radio yang telah ditentukan secara khusus untuk penyelenggaraan KRAP dalam wilayah Republik Indonesia.
Kegiatan Amatir Radio adalah komunikasi radio mengenai ilmu pengetahuan, penyelidikan teknis dan informasi yang berkaitan dengan teknik radio dan elektronika. Orang yang melakukan kegiatan Amatir Radio berdasarkan Izin Amatir Radio (IAR) disebut Amatir Radio.